PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, jika pemerintah tidak menunda insentif pariwisata. Namun saat ini, pemerintah sedang mengkaji efektivitas dan waktu pemberlakuan insentif pariwisata, yang akan disesuaikan dengan perkembangan wabah Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.
Meskipun demikian, Sri mengatakan, insentif pariwisata tersebut bersifat fleksibel. “Kita lihat, kalau mereka lakukan persiapan situasi menurun sekarang. Kalau memang waktunya enggak tepat bisa dimundurkan, karena kita fleksibel terhadap situasi demand di industrinya,” ujar Sri di Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.
Dia mengatakan, ada beberapa insentif yang sudah hampir diterapkan. Insentif tersebut diantaranya adalah penghilangan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata. Saat ini kebijakan tersebut sedang dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah.
Selain itu, insentif lainnya adalah pemberian diskon tiket pesawat. Kebijakan tersebut sedang dibahas kementerian dan maskapai terkait.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Resmi Melarang Penduduknya untuk Lakukan Ziarah ke Mekkah
“Untuk tarif diskon lainnya juga kita lihat sesuai persiapan. Kita bicara untuk masalah diskon dengan Kemenhub, Kemenpar, dan airlines jadi tetap dilakukan,” tutur Sri.
Selain itu, dia mengatakan, pemerintah juga sedang menyiapkan insentif fiskal jilid kedua. Hal itu dilakukan dalam rangka semakin mendorong perekonomian Indonesia yang mulai tertekan akibat wabah Virus Corona.
“Memang sedang kita formulasikan nanti arahnya, jenisnya apa saja, ditujukan untuk sektor apa, dan mekanismenya,” katanya.