kievskiy.org

Inilah 3 Langkah Penguatan Kompetensi Pelaku Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah

FOTO ilustrasi uang Rupiah.*
FOTO ilustrasi uang Rupiah.* /EVIYANTI/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakati 3 (tiga) langkah penguatan kompetensi pelaku Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) mengenai Kerja Sama dalam rangka Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR antara ketiga lembaga di Jakarta, Senin 9 Maret 2020.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, ketiga langkah tersebut adalah, pertama pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR. Kedua, yaitu percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi.

Baca Juga: Bergerak Aktif Kurangi Sampah Plastik, ASN Pemkot Cimahi Wajib Membawa Botol Minum Sendiri

Ketiga, yaitu pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi profesi sejenis yang diterbitkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Pelaku SPPUR adalah SDM di bank dan lembaga non bank yang menyelenggarakan jasa sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Pada saat ini jumlah SDM dimaksud mencapai 280.000 pegawai dari berbagai level. Penerapan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juli 2020.

Perry mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu sinergi kuat antara Bank Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang.

Baca Juga: Harga Pakan Mahal, Peternak Ayam Rakyat dan Mandiri Tak Bisa Bersaing, Abbi : Harga Jagung di Indonesia Termahal di Dunia

"Bagaimana kita sama-sama memajukan SDM kita, vokasi-vokasi kita sehingga bisa langsung kemudian mendukung berbagai kebijakan-kebijakan dalam konteks ini untuk pengelolaan sistem pembayaran dan uang rupiah," ujarnya.

Dia mengatakan, BI telah sepakat melakukan kerja sama untuk melakukan sertifikasi para pekerja di perbankan. Sertifikasi tersebut akan dilakukan oleh  asosiasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat