kievskiy.org

Update Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut 11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Palsukan Surat-surat Aset Tanah

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Twitter/@PolhukamRI Twitter/@PolhukamRI


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD mengatakan sebanyak 10-11 orang pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

Ditahannya 10-11 pegawai itu menjadi sebuah prestasi bagi pemerintah untuk mengembalikan aset BLBI.

Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Sampaikan Pembelaan, Kuasa Hukum Minta Hakim Adil Berikan Vonis Hukuman

"Bagi kami justru prestasi, yaitu dengan ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN, yang memalsukan surat-surat aset tanah (jaminan BLBI). Sekarang sudah ditahan karena beberapa surat jaminan BLBI itu dipalsukan, dialihkantangankan dan sebagainya," kata Mahfud MD dalam keterangan virtual di YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 20 Januari 2022.

"Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan sekarang di Bareskrim Polri," ujarnya.

Mahfud mengatakan 11 tersangka tersebut memalsukan surat aset BLBI sebelum dibentuknya Satgas BLBI.

Menurut Mahfud, perampasan aset BLBI dan penangkapan beberapa oknum pegawai Kemenkeu terkait pemalsuan dokumen itu bukanlah aib melainkan prestasi.

Baca Juga: Buntut Polemik Bahasa Sunda, Arteria Dahlan: Saya Akan Bekerja Lebih Sunyi

Mahfud menambahkan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur-obligor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat