PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah terus berupaya untuk membendung laju penularan virus corona (covid-19).
Meski, sampai Selasa 24 Maret 2020 masih belum ada indikasi penularan mulai mereda. Sebab, jumlah pasien positif terus bertambah. Malah, sepanjang Selasa ada penambahan pasien positif 107 kasus.
Karena itu, berbagai instansi juga ikut mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Salah satunya adalah mengurangi jam operasional. Tidak terkecuali pada perdagangan bursa efek. SELENGKAPNYA OJK Pangkas Jam Perdagangan di Bursa Efek Indonesia