kievskiy.org

6.100 Karyawan BPJAMSOSTEK Donasikan Gaji bagi Perlindungan Tenaga Medis dan Relawan

KARYAWAN, Direksi, dan Dewan Pengawas, BPJAMSOSTEK Donasikan gajinya untuk pelindungan tenaga medis.*
KARYAWAN, Direksi, dan Dewan Pengawas, BPJAMSOSTEK Donasikan gajinya untuk pelindungan tenaga medis.* /DOK. BPJAMSOSTEK

PIKIRAN RAKYAT - Berikan dukungan kepada para relawan agar bergerak cepat, BPJAMSOSTEK ikut aktif membantu relawan dengan mendonasikan sebagian dari gaji Dewan Pengawas, Direksi dan 6.100 karyawannya.

Hasil dari donasi tersebut digunakan untuk perlindungan relawan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta juga akan diberikan dalam bentuk APD dan alat kesehatan bagi relawan.

Baca Juga: BERITA BAIK, Sudah 426 Pasien Virus Corona di Indonesia yang Dinyatakan Sembuh

"Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis.

Potongan gaji dari bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis serta kebutuhan APD.

Baca Juga: Di Tengah Banyak Bantuan Mengalir, Jumlah Warga Positif Covid-19 di Tasikmalaya Terus Naik

Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April", terang Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz.

Naufal menjelaskan, untuk tahap pertama pihaknya melindungi 1.324 tenaga medis terdaftar dan terverifikasi oleh BNPB, dan secara bertahap akan bertambah terus sesuai proses administrasi di BNPB.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pemprov Jabar Kini Mampu Lakukan 2.000 Tes PCR Virus Corona per Hari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat