kievskiy.org

Cegah Penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Aktifkan Protokol 'Lapak Asik'

Gedung BP Jamsostek. *
Gedung BP Jamsostek. * /Foto: Dok. BP Jamsostek

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau  yang kini disebut BPJAMSOSTEK, memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik. Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik)  merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19. 

"Sebelumnya, pelayanan yang diberikan kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik," kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, dalam siaran tertulis di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Dia menekankan urgensi pemberlakuan layanan online ini memang penting dilakukan. Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.

Baca Juga: Penelitian Sebut Virus Corona Bisa Bertahan di Udara Selama 3 Jam hingga Menempel di Kaca Jendela hingga 4 Hari

Dalam melakukan pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. 

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi, seperti email, whatsapp/sms atau telepon.

Baca Juga: Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Operator Transportasi Publik Diminta Jalankan Social Distancing Semaksimal Mungkin

Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall. 

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi. Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.

Baca Juga: Kronologi Bima Arya Positif Virus Corona, dari Kunjungi Azerbaijan hingga Lakukan Protokol Kesehatan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat