kievskiy.org

Jokowi Instruksikan Kemudahan Izin Impor Bahan Baku APD, Alkes, dan Obat

Pekerja menyelesaikan pembuatan alat pelindung diri (APD) tenaga medis dan non medis di sebuah industri rumahan,  di Kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Pembuatan APD tenaga medis dan non medis yang merupakan pesanan salah satu rumah sakit tersebut sudah sesuai dengan standart keamanan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Pekerja menyelesaikan pembuatan alat pelindung diri (APD) tenaga medis dan non medis di sebuah industri rumahan, di Kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Pembuatan APD tenaga medis dan non medis yang merupakan pesanan salah satu rumah sakit tersebut sudah sesuai dengan standart keamanan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp. /M RISYAL HIDAYAT ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Kebutuhan alat perlindungan diri (APD) tenaga medis, juga alat-alat kesehatan, membuat industri tanah air menggenjot produksinya.

Namun, untuk memenuhi permintaan di tengah pandemi Covid-19, bahan baku impor pun tidak terelakkan.

Apalagi dalam pembuatan APD dan alkes dibutuhkan pemenuhan standar tertentu.

Baca Juga: Memaksakan Motor Lewati Banjir di Majalengka, Seorang Warga Sumedang Tewas

Oleh karena itu Presiden Joko Widodo meminta proses perizinan untuk industri dalam negeri tidak menghambat proses produksi.

Permintaan itu ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas dengan tema "Optimalisasi Industri Dalam Negeri untuk Penanganan COVID-19" melalui konferensi via video  yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga lainnya.

"Betul-betul relaksasi proses perizinan ini tidak menghambat, semua kementerian ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Baca Juga: LIPI: 40 Persen Masyarakat Tetap Mudik Meski Tahu Virus Corona Bisa Menyebar Tanpa Gejala

"Baik urusan APD (Alat Pelindung Diri) yang masih butuh standar ini, standar ini, menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar ini terpenuhi tapi jangan dipersulit, tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada," tambah Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, saat ini ada 213 negara yang terkena pandemi, dan semuanya merebutkan untuk memperoleh alat-alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19.

Untuk itu kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negara kita, terutama industri dalam negeri kita untuk memproduksi alat-alat kesehatan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga: Bantu Penanggulangan COVID-19, ASN Pemkab Sukabumi Sisihkan Gajinya

“Baik industri bahan baku obat, farmasi, APD, industri masker atau yang berkaitan dengan industri ventilator," katanya.

Presiden juga meminta agar ada pengaturan manajemennya yang berkaitan dengan ekspor dan kebutuhan dalam negeri.

"Jangan sampai semuanya diekspor kita malah gak dapat, diatur manajemennya sebaik-baiknya baik itu APD kita bisa produksi banyak, baik itu berkaitan dengan masker kita bisa produksi banyak, agar ini diatur," tegas Presiden Jokowi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat