kievskiy.org

Bantu Penanggulangan COVID-19, ASN Pemkab Sukabumi Sisihkan Gajinya

ILUSTRASI Aparatur Sipil Negara (ASN).*
ILUSTRASI Aparatur Sipil Negara (ASN).* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sukabumi menyisihkan sebagai gajinya disumbangkan untuk membantu proses penanggulangan wabah COVID-19. Penyisihan sebagian gaji ini pasca pembentukan relawan ASN.

Melalui Surat Edaran Nomor : 236/2497-Kesra tentang sumbangan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk penanggulangan penyebaran COVID-19, Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta ASN untuk mengumpulkan sumbangan yang bersumber dari perhitungan gaji bersih mulai April dan Mei 2020 mendatang.

Baca Juga: Duduk Bersampingan di Mobil, Puluhan Orang Langgar Ketentuan PSBB di Tol Japek

"Penyisihan gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan upaya dan gerak bersama untuk membantu penanganan COVID-19," ucap Marwan Hamami di Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu 15 April 2020.

Adapun tata cara dan mekanisme pengumpulan sumbangan tersebut, kata Marwan Hamami, diatur dan dikelola setiap Kepala Perangkat Daerah masing-masing. Uang yang terkumpul nantinya akan secara kolektif di stor ke rekening Dana Sosial DPK Korpri Sukabumi Bank BJB Cabang Palabuhanratu.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Capai 23 Orang, Pemkot Cimahi Didesak Deteksi Sumber Penularan

Dia sangat berharap aksi pengumpulan gaji pegawai merupakan bentuk kepedulian para Aparatur Sipil Negara, terutama turut serta penanggulangan wabah virus corona.

"Kalau dihitung rata-rata pendapatan ASN setelah adanya TKD dalam 2 tahun terakhir, pendapatan ASN di Kabupaten Sukabumi terbilang cukup dan masuk dalam kriteria sejahtera. Jadi sangat wajar, kalau para ASN dituntut membantu dalam upaya penanganan dan pencegahan COVID-19. Berbagi itu harus sebagai bentuk bela negara," katanya.

Baca Juga: Jaga Stok Darah di PMI, Ratusan Anggota Polres Sukabumi Kota Jadi Pendonor

Asisten Daerah ( Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan menerangkan, penyisihan gaji tersebut dilaksanakan secara sukarela sesuai komitmen dengan pimpinan perangkat daerah masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat