kievskiy.org

Minimal Rp 1.600 Triliun, Anggaran untuk Penanganan COVID-19

ILUSTRASI COVID-19.*
ILUSTRASI COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah dinilai perlu meningkatkan anggaran penanganan pandemi COVID-19 dari sebelumnya Rp 405 triliun menjadi paling tidak 10% dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia atau sekitar Rp 1.600 triliun. Alasannya, tekanan yang terjadi saat ini belum pernah terjadi sebelumnya dan cenderung lebih berat, sehingga diperlukan upaya khusus untuk mencegah kejatuhan ekonomi lebih dalam.

Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) MS Hidayat mengatakan, tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini berat sekali, karena belum terjadi sebelumnya dimana krisis kesehatan turut disertai dengan krisis ekonomi.

Kondisi ini menyerang dan mengakibatkan kerusakan di kedua sisi, baik permintaan (demand) maupun suplai menjadi lumpuh. Sehingga, membuat kedalaman dari krisis ini belum bisa diukur secara pasti. Ditambah lagi, situasi saat ini tidak hanya dihadapi Indonesia melainkan terjadi diseluruh negara di belahan dunia.

Baca Juga: Urban Farming Berperan Penting untuk Kemandirian Pangan Usai Pandemi

“Baru kali ini ada krisis dengan kelumpuhan yang brutal, sehingga tidak bisa berkomunikasi secara bisnis dengan rekan di luar negeri karena mengalami hal yang sama,” ujarnya saat diskusi Senior Kadin yang bertajuk Mencari Terobosan Recovery Dunia Usaha dan Ekonomi Masa Pandemi dan Saran bagi Pemerintah Pusat dan Daerah melalui zoom meeting, Minggu 26 April 2020 malam.

Kegiatan yang diselenggarakan Forum Komunikasi Senior Kadin Jabar ini juga menghadirkan Ketua Umum BPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) / Ketua Umum BPP Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani dan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat sebagai pembicara.

Melihat kondisi tersebut, Hidayat bersama sejumlah rekannya mencoba mempelajari upaya penanganan yang dilakukan sejumlah negara maju seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Jerman, Amerika Serikat, dan juga Tiongkok. Negara-negara tersebut, kecuali Tiongkok, kondisinya sama dengan Indonesia, yang ekonominya memburuk sementara pandemi COVID-19 belum tertangani.

Baca Juga: Antisipasi Wabah Corona, Petani Ciamis Tidak Menjual Semua Gabah Hasil Panennya

Semua negara tersebut, lanjutnya, selain menanggulangi corona juga memberikan stimulus ekonomi  dengan besaran yang mengacu pada persentase PDB. Stimulus tersebut diberikan agar ekonominya tidak terlalu jatuh dan agar masyarakat yang menderita bisa mendapatkan bantuan.

“Ukurannya 10-25% dari total PDB negara masing-masing. Malaysia 12-13%, Jepang 18%, AS menuju 20%, Jerman 20%. Mereka membuat stimulus ekonomi besar karena mereka ingin menanggulangi pandemi ini sampai tuntas yang belum diketahui kapan berakhir. Ketika ekonomi berdampak dan mulai terpuruk mereka menyelematkan dulu dengan program stabilitas sosial,” katanya menambahkan saat dihubungi, Senin 27 April 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat