kievskiy.org

Pandemi Covid-19 Ganggu Pasokan Bahan Baku Sektor Usaha Fiber Optik

Pasien 01 COVID-19 di Sumedang, Januar Permadi, akhirnya dinyatakan sembuh dari virus corona dan diperbolehkan pulang setelah diisolasi.
Pasien 01 COVID-19 di Sumedang, Januar Permadi, akhirnya dinyatakan sembuh dari virus corona dan diperbolehkan pulang setelah diisolasi. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan memukul seluruh sektor usaha, tak terkecuali fiber optik. Akibat pembatasan aktivitas bisnis dan sosial yang diberlakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sektor usaha fiber optik mengalami keterlambatan pasokan bahan baku dan penyaluran produk kepada konsumen.

Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel) Jawa Barat (Jabar) yang juga Presiden Direktur (Presdir) dan Chief Executive Officer (CEO) PT Borsya Cipta Communica (BCC), Boris Syaifullah, di Bandung, Sabtu, 23 Mei 2020.

Ia tidak menampik, dalam kondisi yang serba sulit sekarang ini sejumlah perusahaan akan melakukan efisiensi, dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Baca Juga: Tergeletak di Lantai dan Berlumuran Darah, Ibu Dibunuh Anak Sendiri

"Apnatel Jabar, selaku induk organisasi, berharap, anggota tidak melakukan PHK. Ini penting untuk membantu pemerintah mengurangi angka penggangguran," ujarnya.

Salah satu perusahaan anggota Apnatel Jabar yang tidak melakukan PHK, menurut dia, adalah PT Borsya Cipta Communica, perusahaan fiber optik asal Kota Bandung. Boris mengungkapkan, selama pandemi ini aktivitas bisnis berjalan seperti biasa.

"Ini dilakukan karena fiber optik adalah sektor padat karya. Kebijakan work from home dan virtual meeting kurang efektif," ujarnya.

Baca Juga: Organda Apresiasi Penangkapan Travel Ilegal yang Selundupkan Pemudik

Oleh karena itu, menurut dia, perusahaan memberikan instruksi kepada karyawan yang berada di posisi krusial tetap bekerja sebagaimana mestinya dengan fleksibel. Ia memastikan, kegiatan di lingkungan kerja berlansung tanpa mengesampingkan prosedur kesehatan sesuai arahan pemerintah mengenai penanganan Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat