kievskiy.org

Kontroversi PP Tapera di Tengah Pandemi COVID-19, Ekonom INDEF: Motif Terselubungnya Kelihatan Jelas

EKONOM INDEF, Bhima Yudhistira.*
EKONOM INDEF, Bhima Yudhistira.* /Dok. Pribadi/Bhima Dok. Pribadi/Bhima

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meneken peraturan yang kontroversial di tengah wabah virus corona COVID-19.

Setelah rencana kenaikan ulang BPJS, Peraturan Pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera) dikeluarkan oleh pemerintah pada Selasa 2 Juni 2020.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, PP No. 25 Tahun 2020 itu merupakan jaminan penyediaan rumah layak huni bagi pekerja di Indonesia.

Baca Juga: Dibanderol Rp 2,4 Miliar, Tesla Raffi Ahmad Bisa Dipakai Main Game Gunakan Setir dan Rem Asli Mobil

Pengelolaan dari dana tabungan tersebut akan dikelola oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Sayangnya, penerbitan peraturan di tengah krisis seperti ini malah menimbulkan banyak kecurigaan.

Apalagi, baik pengusaha maupun pekerja sedang kalang kabut karena roda ekonomi sebagian besar berhenti selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Lathi Challenge Pakai Busana Tradisional Jawa, Video MUA Jharna Bhagwani Viral di Media Sosial

Ekonom dari INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Bhima Yudhistira sendiri merasa ada niat terselubung dibalik keluarnya PP Tapera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat