kievskiy.org

Belanja Online Meningkat 400 Persen, BPKN : Masih Banyak Dikeluhkan Konsumen

Ilustrasi E-commerce. Perlindungan konsumen e-commerce di Indonesia masih minim mengingat masih maraknya penjualan data pribadi tanpa izin.*
Ilustrasi E-commerce. Perlindungan konsumen e-commerce di Indonesia masih minim mengingat masih maraknya penjualan data pribadi tanpa izin.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - DATA pengaduan perdagangan elektronik meningkat pesat pada lima bulan pertama di tahun 2020. Sebagian besar aduan mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh phishing dan  penyalahgunaan akun melalui One Time Password (OTP).

Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), tercatat terdapat 18 pengaduan mengenai e-commerce sepanjang 2019. Sementara mulai Januari hingga Mei 2020, sudah terdapat 70 pengaduan mengenai kerugian dalam bertransaksi di e-commerce.

“Aduan tersebut meningkat pesat, padahal ini baru bulan ke lima di tahun 2020,” kata Komisioner BPKN bidang Advokasi, Vivien Goh, dalam webinar “Aktualisasi Hak atas Keamanan dan Keselamatan dalam  Bertransaksi Melalui e-Commerce, Rabu 10 Juni 2020.

Baca Juga: Asep Warlan Yusuf : Izin Lingkungan Tak Semestinya Diganti dengan Persetujuan

Dia mengatakan, sebagian besar pengaduan e commerce berkaitan dengan phishing dan OTP. Pada pengaduan phishing, seller pada platform e-commerce mengirimkan tautan yang menyerupai website platform dengan menghubungi ke nomor telepon pribadi konsumen. Modus lainnya, yaitu dengan melakukan manipulasi sehingga pelanggan mengirim OTP yang membuat orang lain bisa membuat transaksi dengan akun tersebut.

Vivien mengatakan, tingginya aduan tersebut bisa disebabkan karena semakin banyak konsumen yang melakukan transaksi perdagangan online sejak wabah pandemi Covid-19 meluas di Indonesia. Kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di berbagai daerah mengubah pola konsumsi masyarakat yang menjadikan nilai transaksi e-commerce meningkat drastis.

Baca Juga: Petugas Polres Sukabumi Kota Dibuat Sibuk, Permintaan SKCK Melonjak Tajam Khususnya untuk Cari Kerja

Menurut Analytic Data Advertising (ADA), aktivitas belanja online naik 400% sejak Maret 2020 akibat pandemi ini. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi pembelian lewat e-commerce pada bulan Maret 2020 mencapai 98,3 juta transaksi. Angka itu meningkat 18,1% dibanding dengan Februari.

Tak hanya itu, total nilai transaksi e commerce pun meningkat 9,9% menjadi Rp 20,7 triliun dari bulan Februari 2020. “Di era digital saat ini, masyarakat dengan mudahnya melakukan transaksi virtual dalam berbelanja, contohnya cash on delivery (COD), e-wallet, rekening bersama, transfer, dan kartu kredit,” ujar dia.

Baca Juga: Bertambah 6 orang, Warga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang Sembuh Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat