kievskiy.org

Mendag Zulhas: Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai KTP agar Tidak Disalahgunakan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat langsung ketersediaan minyak goreng curah dan mengecek harga minyak goreng curah di Pasar Rakyat Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu, 29 Juni 2022.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat langsung ketersediaan minyak goreng curah dan mengecek harga minyak goreng curah di Pasar Rakyat Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu, 29 Juni 2022. /Antara/Muhammad Hajiji

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan datang langsung ke Pasar Desa Toaya, Kecamatan Sindue, untuk mengecek langsung ketersediaan minyak goreng curah.

Zulhas mengatakan bahwa minyak goreng ada dua jenis yang bisa digunakan oleh masyarakat.

"Ada minyak goreng curah tanpa merek dan label dan minyak goreng bermerek dan ada kemasannya," katanya dalam kunjungan kerja di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada Rabu, 29 Juni 2022.

Mendag baru itu menjelaskan kepada masyarakat bahwa minyak bermerek dalam kemasan dapat diperoleh di mana saja oleh siapa saja yang membutuhkan.

Baca Juga: Finlandia dan Swedia Makin Dekat Bergabung dengan NATO Usai Turki Nyatakan Setuju

"Minyak goreng kemasan, berlabel dan bermerek, itu bisa diperoleh secara bebas di supermarket, di pasar, tokoh, dan sebagainya. Itu tidak ada syarat untuk memperolehnya," katanya.

Minyak goreng tersebut bisa masyarakat peroleh dengan harga yang bervariasi bergantung dari merek dan kapasitas liternya.

Terkait minyak goreng curah, Zulhas mengatakan bahwa garnya murah yaitu Rp14 ribu per liter, yang dapat diperoleh  secara bebas oleh masyarakat di pasar, bukan di toko atau supermarket.

Baca Juga: Ribuan Karyawan Holywings Terancam PHK, Simak Aturan Pemberian Pesangon

Minyak goreng curah ini, kata dia, dapat diperoleh oleh masyarakat di agen Perum Bulog atau di warung pangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat