kievskiy.org

KemenKopUKM Tegaskan Pentingnya Pendampingan untuk Pengembangan KUMKM

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim. /dok. KememkopUKM


PIKIRAN RAKYAT
- Dalam menghadapi tantangan untuk pengembangan Koperasi dan UMKM (KUMKM) pentingnya diperlukan pendampingan. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyiapkan berbagai program, serta rencana kerjanya hingga tahun 2024.

Disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim, Pemerintah melalui KemenKopUKM sangat menaruh perhatian pada KUMKM.

“Jumlah UMKM nya banyak tapi alokasi pembiayaannya belum berkeadilan bahkan belum sampai 20 persen. Itu mengapa kemudian disepakati sampai tahun 2024 alokasi kredit ke UMKM dari lembaga pembiayaan termasuk perbankan ditingkatkan hingga 30 persen,” sebutnya dalam acara Webinar bertajuk Cara Mudah Mendapatkan Pendampingan dan Permodalan secara daring, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Arif mengatakan, selanjutnya adalah, mempersiapkan pendampingan pelaku UMKM dalam mendapatkan pembiayaan, agar bisa menaikkan omzet bisnisnya. “Kami di kedeputian punya program transformasi dari informal ke formal. Juga mendorong agar UMKM meraih Nomor Induk Berusaha (NIB)” kata dia.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Tak Tahu Program Pemutihan Denda Pajak, Sosialisasi Dinilai Kurang

Tantangan selanjutnya sambung Arif adalah, regenerasi dan terbatasnya SDM Pengelola Koperasi yang berkualitas sehingga berdampak pada pengelolaan Koperasi yang tidak menggunakan pendekatan manajemen usaha yang professional.

Kemudian, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih mendominasi jumlah koperasi. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya dari sisi kebutuhan konsumen dari bisnis yang dijalankan oleh koperasi, jenis Koperasi Simpan Pinjam yang menyediakan jasa modal maupun dana bagi anggotanya dipandang lebih diminati.

“Koperasi juga masih dihadapi oleh kendala sistem produksi dan pemasaran yang masih bersifat konvensional dan belum mampu mengambil peluang untuk mengkonsolidasikan pasar. Bagaimana seharusnya mengefisensikan rantai pasok dan kebutuhan sebagai aggregator serta tanggap terhadap perkembangan teknologi dan inovasi,” kata Arif.

Termasuk tantangan minimnya modal usaha UMKM yang belum optimal mengakses kredit Lembaga Keuangan Formal seperti Perbankan. Serta jumlah Usaha Mikro dan Kecil yang belum memiliki legalitas usaha dan berbadan hukum/informal.

Untuk itu tegas Arif, KemenKopUKM memiliki sejumlah target kinerja lingkup KUMKM yang optimistis akan dicapai hingga tahun 2024. Seperti target rasio nasional kewirausahaan hingga 3,95 persen, Kontribusi terhadap PDB Koperasi sebesar 5,5 persen, dan Kontribusi terhadap PDB UMKM 65 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat