kievskiy.org

Mengenal QRIS, Sistem Pembayaran Digital yang Kini Jadi Primadona

Ilustrasi transaksi nontunai menggunakan QRIS.
Ilustrasi transaksi nontunai menggunakan QRIS. /Antara/Oky Lukmansyah

PIKIRAN RAKYAT – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu sistem pembayaran digital yang marak digunakan.

QRIS dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), dan telah digunakan oleh banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun QRIS merupakan penyatuan dari berbagai macam QR Code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana?

Saat ini, BI terus mendorong para pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS agar proses transaksi dapat menjadi lebih mudah, cepat dan aman.

Dilansir dari laman resmi BI, QRIS dapat digunakan untuk berbelanja di toko dan warung, membayar parkir, tiket wisata hingga donasi pada setiap merchant berlogo QRIS. Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu untuk membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.

Setelah melakukan pendaftaran, maka merchant sudah dapat menerima pembayaran transaksi dari masyarakat dengan menggunakan QR dari aplikasi penyelenggara manapun.

Baca Juga: Perbedaan QRIS Offline (Statis) dan QRIS Online (Dinamis) dan Cara menyediakan QRIS untuk Bisnis Anda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat