kievskiy.org

Harga 2 Jenis BBM Disebut Akan Naik September Mendatang, Ini Penjelasan Ekonom

Pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke tanki sepeda motor.
Pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke tanki sepeda motor. /Antara/Aprillio Akbar Antara/Aprillio Akbar



PIKIRAN RAKYAT – Beberapa minggu ini, harga Bahan Bakar Minyak atau BBM menjadi topik hangat yang diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, harga BBM termasuk BBM sejenis pertalite dan solar bersubsidi dikabarkan akan naik pada 1 September 2022.

Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, sejauh ini pihaknya belum merilis penyesuaian harga terbaru BBM terkini.

Namun, kenaikan harga pertalite dan solar bersubsidi dipastikan akan segera diumumkan pada 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Heboh Ratusan Mahasiswa Bandung Positif HIV, Ridwan Kamil Ungkap Fakta yang Sebenarnya

Wacana kenaikan harga BBM ini turut menarik sejumlah ekonom membuka suara, salah satunya ialah Prof. Muhammad Handry Imansyah, seorang Guru Besar Ilmu Ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Handry menyebut kenaikan harga BBM sudah semestinya dilakukan pemerintah, mengingat beban subsidi yang besar sekaligus hal ini dapat membantu mengatasi persoalan subsidi yang salah sasaran.

“Kenaikan harga BBM memang tidak dapat dihindari karena beban subsidi yang sangat besar dan salah sasaran,” tuturnya.

Potensi pembengkakan subsidi dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) akibat tingginya harga minyak tanah global ditambah dengan kondisi Indonesia yang saat ini menjadi net importir BBM, turut menjadi perhatian Handry.

Baca Juga: Kenali Demensia, Studi Baru Menyoroti Kebiasaan Sehari-hari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat