PIKIRAN RAKYAT – Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 kembali disalurkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini.
BSU tahap 5 sebesar Rp600 ribu tersebut akan dicairkan oleh Kemnaker ke rekening bank para penerima.
Tak hanya mengirimkan BSU ke akun bank penerima, Kemnaker juga akan memberikan bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia. Terlebih bagi penerima BSU yang bertempat tinggal di lokasi terpencil.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Oktober 2022: Andin dalam Bahaya Gegara Ulah Anak Buah Agus Rimba
Untuk diketahui, sebelum menyalurkan BSU tahap 5 tersebut, pihak Kemnaker pun telah melakukan proses verifikasi hingga validasi data terlebih dahulu. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kemnaker Ida Fauziyah.
"Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data itu kami padankan dulu untuk melihat apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, BLT BBM, PKH, dan lainnya," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 10 Oktober 2022.
Dalam proses verifikasi dan validasi data tersebut, Kemnaker juga memastikan status pekerjaan calon penerima, apakah termasuk sebagai anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak.
Baca Juga: Kelemahan Jokowi Diungkap Mantan Anak Buah
Hingga saat ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 8.168.987 orang atau 63,60 persen dari target penerima.
Diketahui, penerima tahap pertama sebanyak 4.112.052 orang, lalu penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap III yaitu 1.357.722 orang dan terakhir, penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.