kievskiy.org

Pegawai Lepas UPT Pengelolaan Sampah Bogor Meninggal Dunia, JKK dan JKM Diterima Ahli Waris

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Cibinong, Edi Winarno didampingi perwakilan BPJamsostek Bogor Kota menyerahkan santunan kematian kepada Sugiman, ahli waris Ibnu Furqon di halaman UPT Pengelolaan Sampah Cibinong, Bogor, Senin 29 Juni 2020.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Cibinong, Edi Winarno didampingi perwakilan BPJamsostek Bogor Kota menyerahkan santunan kematian kepada Sugiman, ahli waris Ibnu Furqon di halaman UPT Pengelolaan Sampah Cibinong, Bogor, Senin 29 Juni 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto

PIKIRAN RAKYAT - Kepala BPJamsostek Bogor Kota Chairul Arianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih telah mengikutsertakan Pegawai Harian Lepas UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sangat bermanfaat karena kita sebagai tulang punggung keluarga bilamana mereka mengalami risiko tadi tidak terlalu berat.

Karena BPJamsostek hadir untuk pekerja. Disamping iuranya yang relatif terjangkau, manfaatnya sangat luar biasa dengan adanya peningkatan manfaat JKK dan JKM sesuai PP 82 Tahun 2019," kata Chairul Arianto, Selasa 30 Juni 2020.

Baca Juga: Dengar Keluhan Dokter Wali Kota Surabaya Bersujud Dua Kali, Risma: Bantuan APD Ditolak RS dr Soetomo

Selanjutnya, Chairul Arianto yang akrab dipanggil Anto ini menjelaskan, bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan sementara tidak mampu bekerja, semula hanya mendapatkan manfaat 75 persen dari upah yang dilaporkan untuk enam bulan kedua, kini menjadi 100 persen upah selama satu tahun.

Selain manfaat tambahan program kecelakan kerja, terdapat beberapa peningkatan manfaat jaminan kematian diantaranya santunan kematian yang sebelumnya Rp 16,2 juta meningkat menjadi Rp 20 juta. Biaya pemakaman yang semula Rp3 juta menjadi Rp10 juta, santunan berkala yang semula Rp 4,8 juta menjadi Rp 12 juta. “Sehingga total santunan yang diterima sebesar Rp 42 juta," pungkas Anto.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Cibinong, Edi Winarno didampingi perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bogor Kota menyerahkan secara langsung secara simbolis santunan kematian yang disaksikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor Trian Turangga di halaman UPT Pengelolaan Sampah Cibinong, Bogor, Senin 29 Juni 2020.

Baca Juga: Mobil Alphard Miliknya Dibakar Orang Tak Dikenal, Via Vallen Menjerit Istigfar

Adapun ahli waris yang menerima santunan sebesar Rp 42 juta itu adalah Ayah Almarhum Ibnu Furqon yakni Sugiman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat