kievskiy.org

11 Perusahaan Tiongkok Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat, Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Uighur

Ilustrasi Gedung Perusahaan
Ilustrasi Gedung Perusahaan /Pixabay/Cegoh Pixabay/Cegoh

PIKIRAN RAKYAT - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Senin 20 Juli 2020 kemarin menambahkan 11 nama perusahaan Tiongkok ke dalam buku daftar hitam.

11 perusahaan ini diduga terkait dengan pelanggaran HAM sehubung dengan perlakuan terhadap Uighur di Xinjiang.

Departemen mengatakan perusahaan-perusahaan itu terlibat dalam penggunaan kerja paksa yang dilakukan oleh Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

Baca Juga: Perjalanan Karir Putri Marino, Bermula dari Presenter My Trip My Adventure hingga Bintangi 'Posesif'

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman SCMP, dar 11 perusahaan diantaranya banyak perusahaan yang bekerja di bidang tekstil dan dua lainnya diduga sedang melakukan analisis genetik yang digunakan untuk melanjutkan aksi penindasan pada UIghur dan minoritas Muslim.

Perusahaan yang masuk dalam daftar hitam tak dapat membeli komponen dari perusahaan Amerika Serikat, tanpa persetujuan pemerintah.

Ini merupakan kelompok ketiga dari perusahaan dan komponen lainnya yang berasa dari Tiongkok yang ditambahkan ke daftar entitas AS.

Baca Juga: PT LIB Wajibkan Klub-Klub Liga 1 Mainkan Pemain U-21, Pengamat Bereaksi

Sebelumnya administrasi Trump telah mencoret 37 perusahaan yang diduga terlibat dalam penindasan Tiongkok di Xinjiang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat