kievskiy.org

Bamsoet Dukung Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu, Tanggung Jawab Langsung ke Presiden

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia membawa poster saat berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil III, Malang, Jawa Timur, Selasa (7/3/2023). Selain menuntut pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pajak, mereka juga mengkritik perilaku pejabat Dirjen Pajak yang memiliki gaya hidup mewah.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia membawa poster saat berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil III, Malang, Jawa Timur, Selasa (7/3/2023). Selain menuntut pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pajak, mereka juga mengkritik perilaku pejabat Dirjen Pajak yang memiliki gaya hidup mewah. /Antara/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT - Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) muncul ke permukaan seiring berbagai kasus yang menyiat perhatian publik akhir-akhir ini. Salah satunya adalah temuan kekayaan tidak wajar dari sejumlah pegawai pajak, termasuk Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan memiliki total kekayaan Rp56 miliar.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung wacana DJP dipisahkan dari Kementerian Keuangan. Bamsoet menilai, DJP dapat menjadi badan pengelola pajak yang independen dan hanya bertanggung jawab pada Presiden.

Bamsoet kemudian menyebutkan wacana pemisahan DJP dan Kemenkeu telah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pada tahun 2015.

Pasal 95 RUU KUP yang dibuat tahun 2015 itu menerangkan perihal penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Warga Cikarang Demo Kantor Toyota Tuntut Kontribusi Lingkungan, Minta Aparat Tak 'Bermain' dengan Perusahaan

"Nantinya, Ditjen Pajak akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom," ujar Bambang Soesatyo pada Sabtu, 18 Maret 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Bamsoet menilai, DJP yang berdiri sebagai lembaga independen akan membuat institusi penyelenggara negara itu berlangsung lebih kuat dan efektif. Bamsoet menyebutkan dua contoh lembaga keuangan yang sudah berdiri independen yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Terlebih, saat ini jumlahnya mencakup lebih dari 75 persen dari total pendapatan negara. Penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp2.021,2 triliun atau sekira 82 persen dari target awal sebesar Rp2,463 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad membeberkan wacana pemisahan DJP dan Kemenkeu yang terkait dengan posisinya yang menjabat Ketua Komisi XI DPR RI pada periode 2014-2015.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Akan Taati Arahan Jokowi Soal Larangan Impor Pakaian Bekas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat