kievskiy.org

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Akan Taati Arahan Jokowi Soal Larangan Impor Pakaian Bekas

Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membuat program pelatihan untuk para importir dan penjual pakaian bekas. Pelatihan dinilai bisa menjadi solusi di tengah larangan impor pakaian bekas yang dapat mengganggu industri lokal sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, pelatihan itu mampu mendorong para penjual pakaian bekas untuk memproduksi pakaian sendiri, sehingga tidak lagi bergantung pada pakaian impor bekas. Menurutnya, rencana pelatihan itu akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.

“Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat,” kata Yana di Bandung pada Sabtu, 18 Maret 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Yana menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan Jokowi yang melarang impor pakaian bekas.

Baca Juga: Bawaslu Larang Parpol Berbuat Kebaikan dengan Diselipi Kampanye Terselubung Saat Ramadhan 2023

"Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung, tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," sebutnya lagi.

Di sisi lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Atthauriq menilai, regulasi terkait pelarangan thrifting lebih mengarah kepada larangan impor barang atau pakaian bekas.

"Itu (larangan impor pakaian bekas) ada aturannya. Dan itu yang harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal," tutur Eric.

Baca Juga: Nyepi 2023, Hanya Satu Daerah di Bali yang Listriknya Akan Dipadamkan PLN

Ia mengatakan, kolaborasi antarpihak sangat dibutuhkan guna menjalankan regulasi tersebut. Pemkot Bandung tidak mempunyai kewenangan khusus dalam mengawasi barang-barang impor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat