kievskiy.org

Industri Musik Berkembang Pesat, Menaker: SKKNI Jadi Tolok Ukur Penyiapan SDM dan Peningkatan Mutu

Ilustrasi rekaman musik, industri musik.
Ilustrasi rekaman musik, industri musik. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Industri musik di tanah air menjadi salah satu yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Namun demikian, pemerintah cukup optimis pemulihan sektor industri musik ini dapat segera dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

"Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi akan dapat dilakukan dengan baik, apabila kita memiliki standar kompetensi kerja, seperti Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2020.

Penyerahan SKKNI dan skema sertifikasi kepada perwakilan pemangku kepentingan terkait turut dihadiri oleh Plt. Dirjen Binwasnaker, Iswandi Hari; Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat; dan sejumlah penyanyi yakni Ikang Fawzi, Tika Bisono, Ikke Nurjanah, Ayu Soraya, Delia Paramitha, dan Delon.

Baca Juga: Man City vs Lyon di Liga Champions: Pep Guardiola Tegaskan Tidak Ada Kesempatan Kedua

Dikatakan, pesatnya perkembangan industri permusikan, memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak. Untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, sudah saatnya industri permusikan menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Hal itu guna memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini.

"SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia," kata Menaker usai menyerahkan SKKNI bidang seni musik dan skema sertifikasi.

Baca Juga: Tour de Borobudur Diikuti 1000 Peserta, Ganjar Pranowo: Dipecah per Komunitas, hingga Oktober Nanti

Bundling SKKNI bidang musik dan skema sertifikasi secara simbolis diserahkan kepada Sri Hartini (perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan); Johny Maukar (perwakilan pekerja musik/PAPPRI); Otto Sidharta (perwakilan tim perumus SKKNI bidang musik); dan Mila Rosa (perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi).

Menaker berharap, SKKNI di bidang seni musik yang telah diserahkan dapat diimplementasikan. Baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang permusikan, dan pengembangan SDM di bidang permusikan.

Dia berpendapat, penciptaan ekosistem dunia permusikan yang kondusif memerlukan sinergi dengan sektor kebudayaan, pariwisata, industri kreatif dan pemerintah daerah. "Penciptaan ekosistem ini sangat menetukan sustainability industri musik. Ekosistem ini juga menjadi bagian dari penciptaan dan perluasan kesempatan kerja," ujarnya.

Baca Juga: Raffi Berapi-api saat RANS Ditawar Eko Rp300 Miliar, Nagita Slavina: Lu Mau Viral Apa Jualan Combro?

Ida mengatakan, industri musik yang kondusif akan dapat membantu menciptakan lahirnya seniman-seniman musik yang kreatif, sehingga dapat melahirkan sumber ekonomi yang baru, sekaligus kesempatan kerja.

Sementara, Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono mengatakan, penyusunan SKKNI melibatkan para pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, UPT Kebudayaan, Lembaga Sertifikasi Profesi, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Asosiasi permusikan (pelaku seni musik), akademisi, praktisi musik, dan SMA/SMK.

"Sebagai tindak lanjut dari SKKNI tersebut, maka pada kesempatan ini juga akan diserahkan penambahan ruang lingkup skema sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik," ujarnya.

Baca Juga: Hari Jadi Jateng Senyap Tanpa Pesta Rakyat, Ganjar Pranowo: Capaian Seketika Drop, Ujian dari Tuhan

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) AM Hendropriyono mengatakan, dengan adanya SKKNI maka kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dalam profesi musik, okupasi seni yang meliputi penyanyi, pemusik, penata bunyi atau sound enginer, music director, dan lainnya akan semakin terbuka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat