kievskiy.org

Mengenal Redenominasi Rupiah, Penyederhanaan Mata Uang Diklaim Buat Transaksi Lebih Nyaman

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku siap melakukan redenominasi rupiah. Namun, ia menyebutkan masih ada tiga faktor yang menyebabkan pelaksanaan redenominasi rupiah ini belum dilaksanakan hingga saat ini.

Pertama, kondisi makroekonomi. Menurutnya, saat ini kondisi makroekonomi Indonesia sudah membaik dan pulih, namun, masih ada potensi dampak rambatan (spillover) dari ekonomi global yang masih dirundung ketidakpastian.

Faktor kedua kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Perry menyebutkan di Indonesia kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, namun masih dihantui oleh ketidakpastian global.

Faktor ketiga yakni kondisi sosial dan politik, dimana untuk melakukan redenominasi diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat. "Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui," tuturnya.'

Baca Juga: Pelaku Industri Kreatif Sering Terkendala Masalah Permodalan

Lantas, apa itu redenominasi rupiah?

Redenominasi Rupiah

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa.

Artinya, kebijakan redenominasi membuat jumlah angka pada suatu mata uang menjadi berkurang, namun nilai harga tak berubah sama sekali.

Misal, sepotong kue memiliki harga Rp40.000, harga tersebut mengalami redenominasi menjadi Rp40, jika kebijakan pengurangan sebanyak tiga angka nol dibelakang. Secara angka, uang Rp40.000 menjadi Rp40 memang berkurang drastis, namun harga kue yang didapat akan sama saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat