kievskiy.org

Perbedaan Pinjol Legal dan Rentenir Online, Pahami Agar Tak Terjerat Jadi Korban

Rentenir online.
Rentenir online. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai jasa pinjaman online (pinjol) beredar sebagai jalan keluar instan untuk menyelesaikan masalah keuangan. Meski begitu, masyarakat juga perlu menyadari adanya perbedaan besar antara pinjol legal dan rentenir online (ilegal).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat memberikan informasi terkait banyaknya perbedaan antara pinjol legal dan rentenir online, mulai dari legalitas, fleksibilitas, hingga besaran bunga dan denda.

Anda bisa menyimak sejumlah perbedaan pinjol legal dan rentenir online dalam artikel ini, sehingga setidaknya dapat mencegah diri untuk tidak terjerat menjadi korban.

Berikut sejumlah perbedaan pinjol legal dan rentenir online (ilegal) yang wajib dipahami oleh masyarakat umum.

Baca Juga: 5 Cara Hindari Penipuan Rentenir Online, Pilihlah Pinjol Legal menurut OJK

1. Legalitas

Pendirian pinjol legal sudah pasti memiliki izin berlandas hukum dari OJK, berbeda dengan rentenir online yang beredar begitu lepas tanpa peduli adanya penindakan dari OJK.

2. Gaya Penawaran ke Konsumen

Berbagai pinjol legal memberikan penawaran yang tidak mengganggu saluran komunikasi pribadi.

Sebaliknya, rentenir online dengan leluasa memilih menyebarkan iklan-iklan lewat pesan SMS atau WhatsApp.

3. Keamanan Data Pribadi

Berbagai pinjol legal sudah melengkapi diri dengan sistem keamanan terbaik, termasuk tentang jaminan perlindungan data pribadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat