kievskiy.org

4 Faktor Maraknya Judi Online, Salah Satunya Ekonomi Sulit

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN RAKYAT – Simak 4 faktor maraknya judi online yang bisa diketahui, pastikan Anda tidak menjadi korban dari praktik tersebut. Diketahui hal itu bisa menyebabkan permasalahan sosial lainnya seperti kemiskinan yang semakin mencekik.

Peneliti sekaligus Dosen Studi Hukum, Universitas Internasional Batam, Febri Jaya, menyatakan maraknya praktik itu diakibatkan modusnya yang ‘menyamar’ sebagai lembaga resmi pemerintah atau lainnya. Ada pula yang laman tersebut nempel di laman milik pemerintah atau akademisi.

"Namun, meski aksesnya telah diputus, situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda. Masyarakat tetap dapat terus mengaksesnya dengan mudah," ujar Febri.

"Dari Januari hingga Juli 2023, Kominfo menemukan ada 1.509 judi online yang menyusup situs perbankan. Sementara itu, sejak 1 Januari 2022 sampai 13 Februari 2023, Kominfo mencatat ada 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang ditebengi iklan judi online," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Sederet Dampak Negatif Bermain Judi, Jatuh Miskin hingga Alami Masalah Psikologis

4 faktor maraknya judi online yang wajib diwaspadai

Berikut selengkapnya, dilansir dari laman The Conversation:

  1. Ekonomi

    Orang yang kesulitan secara ekonomi cenderung mencari penghasilan bahkan lewat jalan pintas. Hal ini selaras dengan krisis yang menerpa dunia setelah pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak orang kehilangan pekerjaan di samping sedikitnya lapangan kerja.

    "Suatu riset menunjukkan bahwa tren judi online mulai meningkat pesat ketika pandemi COVID-19 yang membuat seluruh kegiatan mengajar dilakukan secara online. Pembelajaran jarak jauh ini membuat banyak pelajar mulai mencoba bermain judi online. Mereka mengakui suka berjudi online karena jarang diketahui orang–orang tua atau anggota keluarga mereka tidak akan mengetahuinya–dan mereka bisa bermain kapan saja dan di mana saja selama terkoneksi dengan internet," kata Febri.

    Baca Juga: 5 Cara Hindari Penipuan Rentenir Online, Pilihlah Pinjol Legal menurut OJK

Terkini Lainnya

  • 4 faktor maraknya judi online yang wajib diwaspadai

  • Ekonomi

  • Tags

  • ekonomi

  • judi online

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Harga Bahan Makanan Naik? Simak Cara Efektif untuk Menghemat Pengeluaran Belanja Anda

  • Cara Pinjam Uang di Pegadaian secara Online, Bisa Lewat HP

  • Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan, Bisa atau Tidak?

  • Pinjam Uang Rp5 Juta di Pegadaian, Begini Syarat dan Caranya

  • Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Terakhir Besok 30 Juni 2024!

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jadwal MPLS SMP Sederajat, Lengkap dengan Ruang Lingkup Materinya

  • Tidak Masuk Posisi Sementara PPDB Jabar Tahap 2, Otomatis Ditolak Sekolah Tujuan?

  • Kabar Daerah

  • Pantai Leppu: Permata Tersembunyi di Sumbawa

  • 5 Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Sumatera Selatan, Palembang Terbanyak?

  • Menjelajahi Pesona Wisata Terbaru di Kota Bogor: Keindahan Alam yang Memukau

  • Wisata Religi 6 Makam Wali di Trenggalek, Menelusuri Jejak Spiritual di Bumi Bumi Menak Sopal

  • Pilkada 2024 Ciamis: HEBAT! Herdiat - Yana Diusung 7 Partai

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat