kievskiy.org

Menteri Teten: Belum Ada Laporan Banpres Salah Sasaran, Misalnya Jatuh ke Orang Kaya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Tasikmalaya, Jumat, 10 Juli 2020.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Tasikmalaya, Jumat, 10 Juli 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro, harus tepat sasaran dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Tadi kami dengan pimpinan KPK membicarakan berbagai hal mengenai Banpres Produktif untuk Usaha Mikro yang kita berikan pada 12 juta pelaku usaha mikro, di mana tahap awal dibagikan kepada total 9,1 juta usaha mikro," kata MenkopUKM Teten Masduki usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Teten mengatakan sepakat program ini harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Baca Juga: Ilmuwan Meramal: 3,2 Miliar Manusia Diprediksi akan Alami Kekurangan Air Minum pada 2050

Dia menjelaskan terkait pendataan usaha mikro yang mendapat Banpres Produktif, validitas dan skema penyalurannya.

"Saya kira banyak catatan yang kita bahas untuk memastikan akuntabilitas usaha mikro yang memperoleh Banpres produktif," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenkop UKM.

Ia menegaskan, pihaknya sejak awal sadar bahwa Banpres Produktif ini harus transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Wagub Jabar Tegaskan Pentingnya Menjaga Lambang Negara

"Karena itu kami melibatkan BPKP dalam proses pendataan yang dilakukan dinas koperasi kabupaten/kota. Data juga kami peroleh dari Himbara, BPR, Koperasi juga Badan Layanan Umum (BLU), Kementerian/Lembaga di mana ada 18 K/L yang mengurusi UMKM," tambah Teten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat