kievskiy.org

BPNT 2024 Disalurkan Januari-Juni, Berikut Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerimanya

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

PIKIRAN RAKYAT – Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo, program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan tahun 2024.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BPNT akan diberikan pada bulan Januari hingga Juni untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras setiap bulannya.

"Bantuan pangan di tahun 2024 di mana Bapak Presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni," kata Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta.

Selain bantuan beras pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS). Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Bantuan stunting sebesar Rp446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan,” ujarnya.

Syarat Penerima BPNT

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPNT jika ingin terdaftar sebagai KPM:

  1. Berasal dari keluarga tidak mampu
  2. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan atau termasuk dalam kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan
  4. Sudah terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  5. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.

Cara Jadi Penerima BPNT

Penerima BPNT adalah keluarga kurang mampu yang sudah tercatat sebagai KPM di database Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mendaftar sebagai KPM, ikuti cara pengajuan berikut:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
  2. Buka aplikasi dan pilih buat akun
  3. Isi data seperti NIK, KTP, dan KK untuk melakukan registrasi
  4. Tunggu Kemensos memverifikasi dan mengaktivasi akun
  5. Login
  6. Klik Tambah Usulan
  7. Pilih jenis bantuan sosial BPNT atau Kartu Sembako
  8. Isi semua data yang diminta Kemensos
  9. Tunggu Kemensos mencocokkan data pendaftar dengan data di dinas pencatatan sipil
  10. Jika pencocokan berhasil, maka data calon penerima akan disesuaikan untuk mendapat BPNT.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat