kievskiy.org

Investor Global Beri Peringatan Tegas pada Indonesia Terkait Bahaya UU Cipta Kerja

RATUSAN buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.*
RATUSAN buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020.

Namun, disahkannya UU Cipta Kerja justru memicu penolakan besar pada masyarakat, terutama bagi pekerja buruh.

Tak hanya para pekerja buruh saja, pengesahan RUU Cipta Kerja juga mendapat sorotan serius dari para investor asing.

Baca Juga: Habis Moeldoko, Menkes Terawan 'Diserang' Para Dokter Lewat 41 Perhimpunannya Gegara PMK Radiologi

Investor global yang mengelola aset senilai 4.1 triliun dolar, atau setara dengan Rp60.335 triliun memberikan peringatan terhadap Indonesia.

Mereka memberi peringatan bahwa RUU pencipataan lapangan kerja yang disahkan oleh parlemen pada Senin 5 Oktober dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis di Tanah Air.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatianan mereka, termasuk

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja Tanpa Demo, Dua Serikat Buruh di Kalteng Ungkap Alasannya

  • Aviva Investors,
  • Legal & General Investment Management,
  • Church of England Pensions Board
  • Manajer aset yang berbasis di Belanda Robeco, Manajer aset terbesar Jepang,
  • Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki keprihatinan tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja," kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, dalam sebuah pernyataan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat