PIKIRAN RAKYAT - Sekembalinya dari Arab Saudi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terus menjadi sorotan publik.
Terlebih, kala Habib Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di tengah pandemi Covid-19.
Habib Rizieq Shihab dan sang menantu pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Hotman Paris Bocorkan Soal Isi Ponsel yang Hilang: Gisel Tidak Membantah kok
Namun, Imam Besar FPI dan Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan.
Atas ketidak hadiran keduanya, pihak Kepolisian melayangkan surat pemanggilan kedua.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, rombongan penyidik Polda Metro Jaya mengantarkan surat panggilan kedua untuk Imam Besar FPI, terkait kerumunan yang terjadi saat menggelar pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Habib Rizeq 'Digarap' Polda Hari Ini, Ada Ancaman untuk Massa FPI dan Pengikut HRS Jika Lakukan Ini
Namun, rombongan penyidik Polda Metro Jaya diadang kerumunan orang saat akan mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.