kievskiy.org

Buat Korban Anak-Anak Terpikat, Terungkap Tarif Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Dok. PRFM News

PIKIRAN RAKYAT - Dunia hiburan baru-baru ini kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan salah satu pesohor, Cynthiara Alona.

Penangkapan Cynthiara Alona terkait dugaan kepemilikan hotel yang digunakan sebagai tempat prostistusi online.

Perkara tersebut mulai terendus oleh pihak kepolisian usai melakukan pengembangan kasus yang narasumbernya adalah sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di kawasan Tangerang.

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Cynthiara Alona telah mengetahui adanya praktik prositusi di hotel miliknya.

Baca Juga: Pelik, Kondisi Myanmar Kian Tak Terkendali Usai Munculnya Pemberontak yang Picu Konflik Bersenjata

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Akan Gelar Sidang Terdakwa Perkara Dugaan Korupsi Bank BTN

Dari pengakuan sang artis, pembiaran praktik prostitusi online dilakukan demi bisnis hotelnya tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.

“Ada keterlibatan mengetahui. Pengakuanya di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi. Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya, sehingga biaya operasional bisa berjalaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam rilis yang digelar pada Jumat, 19 Maret 2021.

Oleh karena itu, kini Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat