kievskiy.org

Sembuh dari COVID-19, Harvey Weinstein Lanjutkan Hukuman Kasus Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein.*
Harvey Weinstein.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Produser film asal AS, Harvey Weinstein telah dinyatakan positif virus corona pada 22 Maret 2020 lalu. Ia baru dijatuhkan hukuman 23 tahun penjara atas kejahatan seksual yang dilakukannya.

Harvey langsung jalani isolasi di Penjara Wende Correctional Facility, Buffalo, New York, AS dan melepaskan dahulu masa hukumannya.

Selama 14 hari, Harvey akhirnya dibebaskan dari ruang isolasi karena sudah sembuh dari virus corona. Ia lantas melanjutkan masa hukuman dan ditahan di unit kesehatan mental.

Baca Juga: Lubang Ozon Baru Terbentuk di Tengah Pandemi COVID-19, Lokasi di Benua Arktik 

Seorang kerabat yang pernah dipermalukan oleh Harvey merasa terkejut karena Harvey selamat dari virus mematikan tersebut.

Padahal usia Harvey terbilang cukup tua dan kondisinya sangat buruk. Di usia 68 tahun, ia menderita penyakit tekanan darah tinggi, masalah jantung, diabetes akut dan kondisi tulang belakang.

"Kami kehilangan kontak dengan nya dan tidak dapat menghubunginya setelah ia dinyatakan positif karena ia ditempatkan di ruang isolasi dan karantina penjara," uja seorang sumber.

Baca Juga: Dampak Virus Corona (Covid-19), 694 Pekerja di Ciamis Dirumahkan

Lebih lanjut, seorang sumber merasa prihatin terhadap virus corona yang menginfeksi tubuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat