kievskiy.org

Polres Jaksel Amankan Ganja Saat Ciduk Gitaris Band Insial R

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/Miloslav Hamrik

PIKIRAN RAKYAT - Polres Jakarta Selatan menangkap seorang figur inisial R terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.

"Kita amankan ganja," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Maret 2022.

Mobri menyebut bahwa R merupakan salah satu gitaris grup band ternama inisial G.

Baca Juga: Polisi Tangkap Gitaris Band Inisial R Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku ditangkap bersama rekannya inisial AR di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Namun demikian, Mobri belum bisa merinci terkait kasus tersebut.

Adapun saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih melakukan pemeriksaan secara intensif ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat