PIKIRAN RAKYAT - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (Ojan) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Usai menjalani pemeriksaan, hasil tes urine Fauzan Lubis dinyatakan positif menggunakan ganja.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Hasil cek awal barang bukti terbukti positif mengandung ganja serta obat-obatan lain yang diamankan positif mengandung alprazolam. Kemudian hasil urine MFL positif mengandung ganja," kata Zulpan pada 18 Maret 2022.
Selain itu, Zulpan menuturkan bahwa Fauzan Lubis mengaku telah mengenal ganja selama 12 tahun, tepatnya sejak 2010.
Kepada pihak kepolisian, kata Zulpan, Fauzan Lubis juga mengaku pernah menggunakan obat-obatan lainnya, seperti psikotropika.
"Tersangka mengaku mulai mengonsumsi dan mengenal ganja sejak tahun 2010, juga pernah mengonsumsi sabu sejak 2014 sampai 2019," katanya.
Pria yang juga merupakan adik kandung aktor Wafda itu kemudian berhenti menggunakan sabu-sabu pada 2019 lalu.