PIKIRAN RAKYAT – Dea OnlyFans mengaku sempat stres dan ingin menyerah setelah terjerat kasus pornografi.
Dea juga mengaku tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu atau 5 bulan.
Namun, Dea tetap berjuang dan ingin bertanggung jawab menghadapi segala proses hukum.
“Tapi saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya, cuma anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan,” kata Dea seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada 17 Mei 2022.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker dengan Syarat
Abdillah Syarfuddin, perwakilan tim kuasa hukum Dea, berharap penyidik kepolisian dan kejaksaan dapat mempertimbangkan kondisi yang sedang dialami kliennya.
“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” kata Abdillah.
Berkas kasus Dea OnlyFans akan segera dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kebutuhan Daging Sapi Impor dari Australia, Jakarta Disebut Aman PMK
Dea Only Fans ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda metro jaya di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022, terkait kasus pornografi.