kievskiy.org

Sempat Mangkir, Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Penganiayaan

Iko Uwais.
Iko Uwais. /Instagram/iko.uwais

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut aktor laga Iko Uwais telah memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan.

Iko Uwias sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Sabtu, 25 Juni 2022 lalu namun mangkir tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Pemanggilan pertama ini terhadap saudara sebagai saksi dalam penyidikan ini tidak datang dan minta penundaan hari Kamis ini. Tetapi ternyata dari Iko Uwais memiliki niat baik yang baik dalam rangka membuat terang persoalan sehingga dianggap sangat kooperatif," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: 20 Jenazah Ditemukan di Tengah Padang Pasir Libya, Diduga Tewas karena Kehausan

Ia menyebut, penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepada Iko Uwais pada Kamis, 30 Juni 2022 atau hari ini. Namun suami Audy Item itu justru datang lebih cepat pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Yang bersangkutan telah datang mendahului dari undangan yang semestinya hari Kamis telah datang ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa," ucapnya.

Penyidik kata Zulpan, telah meminta keterangan dari Iko termasuk juga telah meminta keterangan dari isterinya Audy.

Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Bakal Dibeli dengan Cara Serupa BBM, Pertamina Soroti Kekurangan DTKS Kemensos

Namun Zulpan tidak menegaskan apakah Iko Uwais menjadi tersangka dalam perkara itu. Pasalnya penyidik telah menaikkan status perkara itu ke penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat