kievskiy.org

Sederet Artis Dipolisikan Buntut Investasi Bodong Net89, Kuasa Hukum Korban: Polisi Akan Segera Panggil

Kolase foto Atta Halilintar dan Kevin Aprilio, yang terseret kasus investasi bodong Net89.
Kolase foto Atta Halilintar dan Kevin Aprilio, yang terseret kasus investasi bodong Net89. /@attahalilintar/@kevinaprilio/ Instagram/

PIKIRAN RAKYAT – Sederet artis telah dilaporkan ke polisi imbas keterlibatannya dalam investasi bodong aplikasi Net89.

Diantara nama-nama selebriti tersebut ialah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Perkasa Nidji, dan Mario Teguh.

Bersama Founder Net89, Reza Paten, kelima nama mashur itu masuk dalam laporan Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi: LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa Hukum Zainul Arifin mengkonfirmasi, laporan telah diterima penyidik, dan akan segera dilakukan pemanggilan atas seluruh terlapor.

Baca Juga: Serang Ukraina Tanpa Ampun, Volodymyr Zelensky Klaim Rusia Pakai 400 Drone Buatan Iran

Hal itu diungkapkan Zainul saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

"Jadi setelah kami di dalam lebih dari 2 jam, laporan kami terhadap Founder Net89 Reza Paten beserta publik figur seperi Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adri Prakasa (Nidji) akhirnya diterima oleh penyidik,” kata Zainul.

"Penyidik sendiri menyatakan akan segera memanggil mereka dan memintai keterangan terhadap mereka,” ucap dia lagi.

Kepada wartawan, Zainul juga menjelaskan kerugian yang dialami sebanyak 230 anggota tersebut mencapai angka Rp28 miliar.

 Baca Juga: Klarifikasi Arawinda soal Tudingan Pelakor Ramai Tuai Kecaman, Netizen: Jangan Bohong

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat