kievskiy.org

Terancam Diproses Hukum Bupati Bogor, Rhoma Irama Akui Awalnya Bukan Diundang untuk Menyanyi

Berniat datangi undangan dari sahabat baiknya di Bogor, Rhoma Irama justru terancam hukum akibat dianggap tak mengindahkan PSBB.*
Berniat datangi undangan dari sahabat baiknya di Bogor, Rhoma Irama justru terancam hukum akibat dianggap tak mengindahkan PSBB.* /Instagram.com/@rhoma_official Instagram.com/@rhoma_official

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini nama Rhoma Irama banyak diperbincangkan para warganet di media sosial.

Hal itu merupakan buntut dari acara hiburan di Bogor yang melibatkan Sang Raja Dangdut. Diketahui pada Minggu 28 Juni 2020 lalu Rhoma Irama tampil di acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Menindak lanjuti kabar proses hukum yang dijatuhkan pada dirinya, Rhoma Irama merasa gerah dan terheran-heran.

Baca Juga: Digunakan Sebagai Tempat Latihan Bersama, Persib dan GBLA Sepakat Terapkan Protokol Kesehatan 

"Aneh juga kalau tiba-tiba Bupati Bogor mengatakan Rhoma Irama akan diproses secara hukum karena melanggar PSBB, ini buat saya aneh," ujar Rhoma dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH Infotainment pada 30 Juni 2020.

Rhoma Irama membantah dugaan penyelenggara konser yang ditujukan berasal dari pihak pribadinya, dengan tegas Rhoma menyebutkan bila acara tersebut berawal dari penyelenggara acara khitanan anak teman baiknya, Abah Surya Atmaja.

"Saya diundang dengan sangat diharapkan kehadiran saya, karena memang hubungan kita cukup baik. Saya datang sebagai undangan," lanjut Rhoma Irama.

Baca Juga: Sukabumi Jadi Wilayah Zona Hijau Pertama di Jabar, Wali Kota akan Buka Kembali Sekolah

Menurut Sang Raja Dangdut, dirinya sama sekali tidak menggelar konser, melainkan hanya menyumbang lagu dan bertausiah karena permintaan dari pemilik acara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat