kievskiy.org

Polisi Buru Penyuplai Narkotika untuk Revaldo: Ada Dua Orang Masih dalam Pencarian

Aktor Revaldo
Aktor Revaldo /Instagram.com/revaldo.f.s.p

PIKIRAN RAKYAT – Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 10 Januari 2023, pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat lantaran kasus narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi pun turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah tiga plastik klip berisi ganja yang masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, 0,39 gram, dan dua butir pil ekstasi.

Meski demikian, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Revaldo ditetapkan untuk menjalani proses rehabilitasi. Pasalnya, aktor tersebut belum pernah mendapatkan rehabilitasi meski sebelumnya telah tersandung kasus narkotika. Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Kedua (kasus) sebelum dilakukannya penangkapan, ini belum pernah dilakukan rehab," katanya, dikutip pada Minggu, 15 Januari 2023.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi terhadap Revaldo itu bukan diputuskan oleh penyidik. Namun, hal tersebut diputuskan berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari polisi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga: 'Tampar' Alvin Faiz, Ibunda Larissa Chou: di Mana Letak Hati Nuranimu

Meski Revaldo menjalani rehabilitasi, namun tidak akan menghentikan proses hukum terhadap aktor tersebut. Trunoyudo pun menegaskan bahwa tindak pidananya tidak akan dihapuskan.

“Saya sampaikan ini proses (hukum) tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya maupun psikisnya ini harus di rehab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya,” ujarnya.

Masih dari keterangan Trunoyudo, ia menjelaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah mendalami pemasok atau penyuplai narkotika yang dikonsumsi oleh Revaldo. Trunoyudo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua orang yang tengah dicari oleh penyidik. Adapun, kedua orang tersebut merupakan perempuan berinisial T yang memasok sabu dan seorang pria berinisial G yang menjadi pemasok ganja.

Baca Juga: Usut Dugaan Lukas Enembe ‘Setor’ Rutin ke Organisasi Papua Merdeka, KPK Banjir Dukungan

"Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO (daftar pencarian orang) penyidik," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat