kievskiy.org

Kondisi Bintang usai Teddy Pardiyana Dipenjara Diungkap Pengacara

Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Teddy Pardiyana ditahan di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat sejak Kamis, 26 Januari 2023. Suami Lina Jubaedah sekaligus ayah sambung Rizky Febian divonis hukuman 1,3 tahun penjara atas penggelapan mobil.

Kasus ini dilaporkan oleh Rizky Febian. Teddy Pardiyana divonis bersalah usai terbukti menggelapkan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian. Vonis hakim terhadap Teddy Pardiyana dijatuhkan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, sesuai dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penahanan Teddy diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Wati Tresnawati. Menurut Wati, Teddy memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.

"Jadi terkait proses penahan itu, dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari putusan Pengadilan Negeri Bandung," ucap Wati.

Baca Juga: Nasib Bintang, Adik Sambung Rizky Febian Disorot Usai Teddy Pardiyana Dipenjara

Kendati begitu, Wati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding untuk penahanan Teddy Pardiyana. Ia mengaku pihak Teddy keberatan dengan isi perimbangan hakim.

"Memang betul kami mengajukan banding kemarin di PN Bandung sudah terdaftar, nanti kurang lebih 1 mingguan, kami akan mengajukan banding yang mana ada keberatan-keberatan akan kami ajukan terkait isi dari pertimbangan hakim," ucapnya.

Wati juga mengungkapkan kondisi Bintang saat ini usai Teddy ditahan. Menurutnya, Bintang saat ini dirawat oleh Bu Haji orang kepercayaan Teddy.

"Katanya dirawat oleh Bu Haji yah, saya kurang tahu tepatnya Bu Haji emang keluarganya atau siapa, yang pasti saat ini Pak Teddy itu lebih percaya, dititipkan anaknya ke Bu Haji," tutur Wati, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Seleb Oncam News, Sabtu, 28 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat