PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi dangdut Lilis Karlina disebut tidak mengetahui perilaku anaknya, RD (15) yang menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Sampai RD ditangkap, kata Edwar, Lilis Karlina tidak mengetahui anaknya menjadi pengedar narkoba. "Orangtuanya tidak mengetahui perilaku anaknya sebagai pengguna dan pengedar narkotika," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
Bahkan, Edwar menjelaskan bahwa RD mengemas narkoba untuk dijual di rumahnya dan tanpa diketahui oleh orangtuanya. "Anak tersebut mengemas dan free packing narkotika tersebut di rumahnya tanpa diketahui orangtuanya," ujarnya.
Sebelumya, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan kasus RD (15) yang diketahui anak penyanyi dangdut Lilis Karlina. Diketahui, RD ditangkap diduga menjadi pengedar narkoba.Menurut Edwar Zulkarnain, kejadian ini sangat miris karena menyasar anak di bawah umur.
Baca Juga: Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Anak Lilis Karlina Punya Kaki Tangan Berusia 26 Tahun
Kata Edwar, RD sudah menggunakan obat terlarang sejak usia 13 tahun, kemudian menjadi pengedar obat terlarang sejak usia 14 tahun. "Sejak usia 13 tahun, anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan, kemudian usia 14 tahun dia sudah mulai jadi pengedar narkoba," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
Menurut Edwar, ada dua motif dalam kasus ini, apalagi RD merupakan pengguna dan pengedar obat-obatan. "Motif untuk mendapat ketenangan dan motif sebagai pengedar yaitu motif ekonomi," katanya.
Dari menjual obat-obatan tersebut, kata Edwar, RD mendapat keuntungan yang sangat besar. Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap RD, dalam satu hari dia bisa meraup keuntungan ratusan ribu.
"Hasil wawancara kami dengan tersangka, dalam satu hari minimal anak tersebut mendapat keuntungan Rp700 ribu, rata-rata di atas Rp1 juta dan pernah di atas Rp3 juta," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.