kievskiy.org

Ferry Irawan Kecewa Divonis 1 Tahun Penjara: Seandainya Saya Tahu Rumah Tangga Seperti Ini

Potret Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Potret Ferry Irawan dan Venna Melinda. /Instagram.com/@vennamelindareal.

PIKIRAN RAKYAT - Aktor Ferry Irawan divonis hukuman 1 tahun penjara atas perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, yaitu aktris senior, Venna Melinda.

Putusan vonis tersebut disampaikan Hakim Ketua PN Kediri, Boedi Haryantho pada Selasa 23 Mei 2023.

“Mengadili Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan satu primer. Dua, membebaskan terdakwa dalam dakwaan ke satu primer tersebut,” kata Boedi pada Selasa, 23 Mei 2023.

Ferry Irawan mengungkapkan kekecewaannya kepada putusan hakim yang memvonisnya 1 tahun penjara. Pasalnya, sang ayah tiri Verrell Bramasta itu kukuh mengatakan tidak melakukan KDRT.

Baca Juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara terkait KDRT terhadap Venna Melinda

"Ini mungkin cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap sebagai pasangan hidup saya," kata Ferry Irawan, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Bahkan, Ferry Irawan menuding Venna Melinda memiliki ambisi besar untuk memenjarakannya.

"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara, red) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Rebecca Klopper Terancam Dipolisikan Buntut Video Asusila, ALMI: Rusak Generasi Bangsa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat