kievskiy.org

Pierre Gruno Minta Dukungan Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Lansia

Pierre Gruno berbaju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap lansia.
Pierre Gruno berbaju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap lansia. /Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan seorang lansia di salah satu bar di Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Pondok Indah, korban mengalami luka robek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Kabar penetapan tersangka Pierre Gruno juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Richard Leonard.

"Memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Betul, awalnya diperiksa sebagai saksi, kini diperiksa sebagai tersangka," kata Richard Leonard, Kamis, 13 Juli 2023.

Sementara itu, menurut keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, Pierre Gruno rencananya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Viral Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Siang Hari, Netizen Dukung Kebijakan Begal Ditembak Mati

"Pada Pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka PGSH alias PG kami lakukan penahanan," ujar AKP Irwandy di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Selama penahanan Pierre Gruno, Polres Metro Jakarta Selatan akan mengumpulkan saksi serta barang bukti berupa CCTV dan rekam medik korban.

"Saksi yang sudah kami periksa ada 7 saksi, termasuk saksi korban," ujarnya.

"Korban pada saat setelah terjadi kejadian langsung dilakukan perawatan di RSPI dan setelah mendapat keterangan dari rekam medik tersebut korban mengalami luka-luka lebam di muka, pelipis, dekat hidung, dan mengalami fraktur tulang di hidung korban sehingga harus dpt perawatan lanjutan," kata Irwandy.

Baca Juga: Politikus Demokrat Sebut Perpanjangan SIM Alat Cari Duit dan Bukan Pelayanan untuk Rakyat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat