kievskiy.org

Pierre Gruno Bebas dari Penjara di Hari Kemerdekaan: Ini Peringatan Buat Saya

Aktor Pierre Gruno dibebaskan usai tercapainya Restorative Justice.
Aktor Pierre Gruno dibebaskan usai tercapainya Restorative Justice. /Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Polres Jakarta Selatan menghentikan proses hukum terhadap artis Pierre Gruno yang sebelumnya dipolisikan atas kasus penganiayaan.

Pierre Gruno bebas tepat di Hari Kemerdekaan, Kamis, 17 Agustus 2023. Pihak korban disebut mencabut laporannya dan sepakat melakukan mekasnisme Restorative Justice (RJ).

Giri D Budisetiawan selaku korban memaparkan, keputusan damai didasari oleh upaya keluarga pelaku yang terlihat tulus dalam meminta maaf padanya.

Disebut Giri, tak hanya satu orang dari pihak Pierre Gruno yang memohon ampun darinya, keluarga besar sang artis pun ikut berusaha meraih maafnya atas perilaku Pierre.

Baca Juga: Erick Thohir dan Makna Pakaian di HUT ke-78 RI, Jas Krem Tak Bersaku Pemicu Keusilan Pak Bas

"Intinya perdamaian atau RJ ini adalah masalah permintaan maaf dari keluarga besar, dari anaknya istrinya dan semuanya yang terus-menerus berusaha. Dan ada rapat keluarga dan saya memutuskan untuk menerima dengan hati bahwa kita yasudahlah tidak ada dendam atau apa disini adalah untuk kebaikan kita semua tidak ada beban masing-masing," kata Giri.

Atas keputusan Giri, Pierre dinyatakan bebas dari ancaman Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kesan Pierre Gruno

Setelah merasakan berurusan dengan hukum, Pierre mengaku jengah dan menyesal telah melakukan aksi melawan hukum tersebut.

Dia menyebut 17 Agustus tahun ini menjadi Hari Kemerdekaan paling berkesan baginya dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat