PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Bagi Anda yang berencana liburan ke Bali, wajib melakukan tes virus corona.
Mulai 18 Desember 2020, pemerintah mewajibkan wisatawan yang datang ke Bali harus rapid Antigen bagi pengunjung yang melakukan perjalanan darat. Sementara, bagi pengguna pesawat terbang wajib tes PCR (polymerase chain reaction).
Baca Juga: Tiadakan Perayaan Tahun Baru, Anies Baswedan Juga akan Jadikan Rapid Antigen Syarat Masuk Jakarta
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 14 Desember 2020 seperti dikutip dari Antara.
Apa itu rapid Antigen?
Sebagai syarat untuk liburan ke Bali, lantas apa itu rapid Antigen?
Baca Juga: Mutilasi oleh Manusia Silver di Kota Bekasi, Polisi Lakukan Rekonstruksi di 4 TKP dengan 35 Adegan
Mengutip laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), tes rapid Antigen biasanya digunakan dalam diagnosis patogen pernapasan, termasuk virus influenza dan virus syncytial pernapasan.
CDC mencatat kata 'rapid' atau cepat pada rapid Antigen telah dihapus karena FDA telah mengesahkan uji antigen berbasis laboratorium.
Terkini Lainnya
Tags
wisatawan
antigen
PCR Covid-19
liburan ke bali
syarat ke Bali
tes rapid antigen
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Vaksinasi Covid-19 Gratis, Indonesia Gunakan 6 Jenis Vaksin Ini
Mutilasi oleh Manusia Silver di Kota Bekasi, Polisi Lakukan Rekonstruksi di 4 TKP dengan 35 Adegan
Lakukan Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Pangdam Jaya: TNI-Polri Semakin Solid
125 Ribu Karyawan dari 5 Negara Ikuti Peringatan HUT ke-125 BRI
Bukan Hanya Soal Libur Panjang, Krisis Covid-19 karena Perilaku
Terkini
Sulap Sampah Rumah Tangga Jadi Cuan dengan Trik Jitu dari Honda, Begini Caranya
Berkumur dengan Minyak atau Oil Pulling Dapat Membunuh Bakteri, Ini Tanggapan Para Ahli
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
Jangan Asal Olahraga! Langkah, Jarak, Waktu atau Detak Jantung Harus Anda Perhatikan
Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Bahaya Bromat?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Peringati Hari Jadi ke-666 Kabupaten Ngawi
Pemkab Ngawi Gelar Tablig Akbar "Doa Bagi Semesta" Bersama Buya Yahya
Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut
Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024
Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022