PIKIRAN RAKYAT - Meningkatnya kasus positif corona di Indonesia, berdampak pada kapasitas pelayanan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19.
Ketersediaan tempat tidur atau ruang isolasi bagi pasien Covid-19 sangat terbatas sehingga tak mampu menampung semua kasus positif corona.
Situasi ini mengharuskan pemerintah mengalihfungsikan asrama haji dan fasilitas lainnya menjadi rumah sakit darurat Covid-19.
Untuk itu, pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau kasus positif corona tanpa gejala berat disarankan isolasi mandiri (isoman) di rumah pribadi, atau di tempat terpusat yang sudah disediakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Tak Ada Aksi Demo 'Jokowi End Game', Fadli Zon: Bikin Malu Dunia Intelijen, Apakah ini Gladi Resik?
Pasien positif corona dalam masa isoman harus mengetahui apa saja obat terapi Covid-19 yang menunjang kesembuhan.
Dalam hal ini, Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyampaikan apa saja obat-obatan yang perlu diminum serta obat yang harus dihindari oleh pasien Covid-19.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter WHO Indonesia @WHOIndonesia, Sabtu 24 Juli 2021, pihaknya menerangkan apa saja obat-obatan yang perlu diminum dan dihindari oleh pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah.
Namun, setiap pasien Covid-19 harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan fasilitas kesehatan dan mengikuti instruksi tenaga kesehatan dengan tepat.