kievskiy.org

BPOM Ingatkan Orangtua Soal Susu Kental Manis: Bukan Hidangan Tunggal

 Ilustrasi susu kental manis.
Ilustrasi susu kental manis. /Pixabay/ TheUjulala

PIKIRAN RAKYAT – Pemberian Susu Kental Manis (SKM) kepada anak memiliki efek buruk bagi kesehatan. Pasalnya, SKM memiliki kandungan gula yang tinggi, yaitu 20 gram per sekali saji atau satu gelas dengan nilai protein satu gram, lebih rendah dari susu lainnya.

Lantaran masih banyaknya para orang tua yang menganggap SKM sebagai Susu, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui situs resminya mengumumkan bahwa SKM tidak dianjurkan diseduh sebagai minuman susu.

Dalam rilis BPOM, disebutkan bahwa Susu kental dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman.

"SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman," ujar Badan POM, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas? Simak Faktanya

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji, total asupan gula harian per orang dari berbagai sumber makanan paling banyak adalah sebanyak 50 gram atau dapat disetarakan dengan empat sendok makan.

Menurut Badan POM, Susu Kental Manis (SKM) adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari delapan persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018).

Menurutnya, sekalipun termasuk sebagai produk susu, SKM tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat