PIKIRAN RAKYAT - Setiap manusia membutuhkan makanan, untuk memenuhi asupan gizi di dalam tubuh.
Akan tetapi makanan yang kita konsumsi sangat berpengaruh, kepada kesehatan di masa depan.
Pemenuhan gizi yang tidak seimbang dapat mempengaruhi jumlah kalori. Sehingga mengonsumsi kalori terlalu berlebihan dapat menyebabkan seseorang mengalami kegemukan hingga obesitas.
Kapan seseorang bisa dinyatakan obesitas?
Dilansir dari akun Instagram resmi Kemenkes RI, seseorang dapat dinyatakan kegemukan atau obesitas dengan cara menghitung Indeks Masa Tubuh (IMT).
Baca Juga: Kenalan di Medsos, Viral Kisah Kakek 60 Tahun Nikahi Wanita 19 Tahun, Kesehariannya Bikin Haru
Cara menghitung IMT, yakni dengan menghitung berat badan dalam bentuk kilogram, dibagi dengan kuadran tinggi badan dalam bentuk meter.
Jika sudah diterima hasilnya, maka kamu harus cek kolom klasifikasi sebagai berikut :
- Kurus <17
- Berat Ringan 17-18,4
- Normal 18,5 - 25
- Gemuk 25,5 - 27
- Ringan Berat >27
Baca Juga: Rusia Sebut Tingkah Barat seperti Bandit, Kremlin Siap Membalas