kievskiy.org

Cuti Melahirkan 6 Bulan Menentukan Masa Depan Bangsa

Pengukuran lingkar kepala bayi untuk memantau pertumbuhan anak di salah satu Posyandu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 2 Juni 2022.
Pengukuran lingkar kepala bayi untuk memantau pertumbuhan anak di salah satu Posyandu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 2 Juni 2022. /Antara/Mohamad Hamzah

PIKIRAN RAKYAT - Anak adalah generasi penerus bangsa. Daya dukung dan kualitas tumbuh kembang anak yang baik akan menentukan terciptanya generasi emas bangsa Indonesia.

Faktanya, Indonesia masih dihadapkan pada tingginya angka kematian ibu dan anak serta pembantutan (stunting).

Data Kementerian PPN/Bappenas pada Maret 2022 menyebut bahwa angka kematian ibu di Indonesia mencapai 305 per 100.000 kelahiran.

Sementara itu, angka kematian bayi berusia di bawah 5 tahun (balita) di Indonesia mencapai 28.158 jiwa pada 2020.

Angin segar untuk meningkatkan kualitas generasi penerus Indonesia semakin kencang ketika DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Tren Nama Anak, Kenzo dan Queensha Adalah Budi dan Ani Masa Depan

RUU itu dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Salah satu isu krusial adalah pemberian jatah 6 bulan cuti melahirkan. RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age.

Fase ini merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan sebagai penentu masa depan anak.

RUU itu menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat