PIKIRAN RAKYAT - Uni Eropa (UE) akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Turki usai berkonflik dengan Yunani dan Siprus di Laut Mediterania Timur.
Keputusan sanksi untuk sejumlah pejabat dan perusahaan Turki terkait eksplorasi Laut Mediterania Timur disepakati pemimpin Uni Eropa setelah sempat hampir menolak usulan Yunani yang didukung oleh Prancis itu.
Yunani dan Siprus menyeret Uni Eropa ke dalam pusaran konflik teritorial di Laut Mediterania Timur dengan Turki, didukung oleh beberapa negara Mediteran seperti Prancis, Italia, Malta, Spanyol, dan Portugal.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Kemenag Sudah Cair! Begini Cara Agar Insentif Rp1,8 Juta Cepat Ditransfer
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, sanksi ekonomi untuk Turki ini baru dijatuhkan kepada beberapa entitas saja.
Uni Eropa masih menunda keputusan yang lebih besar seperti peningkatan bea ekspor-impor hingga embargo senjata.
Mereka menunggu pemerintahan Joe Biden di Amerika Serikat (AS) berdiri secara resmi dan dapat ikut memberikan pendapat soal konflik Yunani-Turki.
Baca Juga: Pajang Panser hingga Mobil Perang di Depan Rumah, Diaz Hendropriyono Ungkap Alasannya
Keputusan sanksi ekonomi sebenarnya tidak mudah bagi Dewan Uni Eropa. Mereka harus menghadapi perdebatan sengit dari kelompok garis keras, yakni Yunani, Siprus, dan Prancis.