kievskiy.org

Sempat Tertahan di Sejumlah Negara, Akhirnya 158 PMI Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Ilustrasi pekerja migran.
Ilustrasi pekerja migran. /Pixabay/MarkoLovric Pixabay/MarkoLovric

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memulangkan‎ 158 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Marshal Island, Papua Nugini, Solomon Island, dan Fiji setelah melalui berbagai upaya diplomasi. ‎ 

Mereka tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 28 Januari 2021 malam.

Dari total 158 pekerja migran tersebut, sejumlah 35 ABK sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Marshal Island seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok. 

 Baca Juga: Sama-sama Menyerang Pernapasan, Wabah Virus Nipah Berpotensi Jadi Ancaman Setelah Covid-19

Mereka tidak dapat segera pulang akibat penerapan kebijakan karantina oleh Pemerintah Marshal Island. Kondisi sama juga dialami PMI di titik lainnya, yaitu 29 PMI di Fiji, 15 PMI di Papua Nugini, serta 78 PMI di Solomon Islands. 

Pada rombongan yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW. 

"Misi repatriasi ini dilakukan Kemlu berkoordinasi dengan  KBRI Manila, KBRI Port Moresby dan KBRI Suva. Proses kepulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK," kata Judha Nugraha, Direktur ‎Perlindungan WNI dan BHI dalam keterangan tertulis, Kamis malam.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Pantai Selatan Jawa, Wisatawan hingga Nelayan Diminta Hati-Hati

Kondisi pandemi Covid-19, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan dan tersebarnya PMI stranded di berbagai daerah terpencil di Samudera Pasifik menjadi tantangan utama pemulangan.‎ 

Selama Pandemi, Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari27.064 ABK baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di banyak negara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat